SUMENEP, Areajatim.com – Persoalan ketidaksesuaian data kesejahteraan sosial yang dialami Salamet (52), warga Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk, mendapat perhatian dari DPRD Sumenep.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumenep sekaligus Ketua Fraksi PPP, Dr. H. M. Asy’ari Muthhar, M.Fil.I, turun langsung ke kediaman Salamet untuk melihat kondisi warga tersebut sekaligus memastikan persoalan data yang menempatkannya dalam Desil 8.
Dalam kunjungannya, Dr. Asy’ari melihat secara langsung kondisi kehidupan Salamet yang dinilai tidak sejalan dengan status Desil 8 yang tercantum dalam data pemerintah.
“Saya sengaja turun langsung ke rumah Bapak Salamet untuk melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana realita di lapangan. Fakta yang ada ini menjadi bukti kuat bahwa ada persoalan serius dalam sistem pendataan kita yang harus segera dievaluasi,” tegas Dr. Asy’ari, Minggu ( 20/9/2026)
Menurutnya, persoalan data kesejahteraan sosial tidak boleh dipandang hanya sebagai masalah administrasi. Ketidaktepatan data dapat berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya dalam memperoleh program bantuan dan layanan sosial pemerintah.
“Bagi saya, jabatan adalah amanah dari rakyat, maka sudah seyogyanya kita wajib membantu rakyat. Tidak boleh ada lagi rakyat kecil yang menjerit atau haknya terabaikan hanya karena kesalahan pendataan administrasi di atas meja,” ujarnya.
Sebagai pimpinan Komisi IV DPRD Sumenep yang membidangi urusan Kesejahteraan Rakyat & Sosial, Dr. Asy’ari mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui jalur kelembagaan.
Ia menyebut Komisi IV akan memanggil Dinas Sosial, organisasi perangkat daerah terkait, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep untuk meminta penjelasan mengenai mekanisme pendataan, survei, validasi hingga pemutakhiran data kesejahteraan sosial.
“Melalui wewenang Komisi IV, kami akan segera memanggil Dinas Sosial, dinas terkait lainnya, dan bahkan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep. Kami akan mendalami secara serius bagaimana kinerja mereka selama ini. Mekanisme survei, validasi, dan pemutakhiran data ini harus diaudit agar kasus seperti Bapak Salamet ini tidak terulang kembali di masa depan,” ungkapnya.
Dr. Asy’ari menegaskan, evaluasi terhadap sistem pendataan diperlukan agar data yang digunakan pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.
Ia berharap persoalan yang dialami Salamet dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendataan, sehingga masyarakat yang berada dalam kondisi kurang mampu tidak kembali dirugikan akibat ketidaksesuaian data administrasi.
Dengan adanya tindak lanjut dari DPRD Sumenep, persoalan data kesejahteraan Salamet diharapkan dapat segera mendapat kejelasan sekaligus menjadi momentum untuk memperbaiki akurasi data sosial di tingkat daerah.