SUMENEP, Areajatim.com – Seorang perempuan berinisial T di Kabupaten Sumenep mengaku menjadi korban dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh salah satu admin arisan berinisial Y.
T menyebut dirinya beberapa kali menjadi sasaran unggahan di status WhatsApp Y. Menurut T, unggahan tersebut dinilai merugikan nama baiknya dan membuat dirinya merasa dipermalukan di hadapan publik.
Selama ini, T mengaku memilih diam meski persoalan tersebut disebutnya telah terjadi berulang kali. Ia juga membantah pernah menunggak pembayaran arisan dan menegaskan selalu memenuhi kewajibannya sesuai waktu pembayaran yang telah ditentukan.
“Saya selama ini diam, bahkan sampai menangis. Saya ingin tahu, maksud Y melakukan itu kepada saya apa? Saya tidak punya utang, hanya arisan setiap minggu dan bulanan, itu pun saya selalu bayar,” ujar T.
Menurut T, persoalan tersebut bermula ketika nomor telepon miliknya tidak aktif karena mengalami pemblokiran. Namun, kondisi tersebut menurut pengakuannya justru diikuti dengan sejumlah status WhatsApp yang dibuat Y dan dinilai menyudutkan dirinya.
T mempertanyakan mengapa Y tidak terlebih dahulu menghubungi teman maupun orang-orang terdekatnya untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya.
“Nomor HP saya memang tidak aktif karena terblokir. Kenapa tidak tanya ke teman-teman terdekat saya? Malah membuat story WhatsApp yang membuat nama baik saya malu. Ini sudah keterlaluan,” katanya.
T kembali menegaskan bahwa pembayaran arisan dilakukan berdasarkan jadwal yang telah disepakati. Menurutnya, peserta arisan baru memiliki kewajiban membayar ketika telah memasuki waktu pembayaran.
“Arisan itu kan ada waktunya. Kalau belum waktunya bayar, ya tidak dibayar. Kalau sudah waktunya bayar, saya bayar. Publik juga tahu bagaimana sistem arisan,” tegasnya.
Ia mengaku perlakuan yang menurutnya merugikan tersebut bukan pertama kali terjadi. Namun, selama ini T memilih tidak memperpanjang persoalan dan tetap berupaya menyelesaikannya secara baik-baik.
“Bukan hanya satu atau dua kali saya diperlakukan seperti ini. Saya selalu diam. Tapi yang hari ini menurut saya sudah kelewat batas dan sangat merugikan saya,” ungkap T.
T juga menyebut Y selain menjadi admin arisan juga menjalankan aktivitas pinjaman dana berbunga. Namun, T menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud mempermasalahkan aktivitas tersebut.
Ia mengatakan keberatannya hanya berkaitan dengan tindakan Y yang menurutnya telah merugikan nama baik dirinya.
“Kalau saya punya arisan dengan admin lain, tidak seperti ini. Hanya dia yang menurut saya terlalu berisik dan selalu membuat saya seolah-olah punya masalah,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, T menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum terkait dugaan pencemaran nama baik. Ia mengaku telah memiliki sejumlah bukti berupa tangkapan layar maupun unggahan status WhatsApp yang menurutnya berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Saya tidak pernah kabur. Saya selalu membayar setiap arisan sesuai waktunya. Karena ini sudah keterlaluan, saya akan proses secara hukum terkait dugaan pencemaran nama baik,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, konfirmasi kepada Y masih terus dilakukan. Areajatim memberikan ruang kepada Y untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab atas pernyataan T dalam pemberitaan ini.