SURABAYA, Areajatim.com – Slogan komitmen terhadap disiplin, hukum, dan integritas yang kerap digaungkan oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto runtuh di level tapak. Penangkapan tiga anggota DPRD aktif asal Fraksi Partai Gerindra (Kabupaten Malang, Banyuwangi, dan Situbondo) saat berpesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya, Senin (28/9/2026) dini hari, menjadi pukulan telak yang memperlihatkan bobroknya benteng kaderisasi partai politik.
Ketiga legislator daerah tersebut diringkus Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama lima orang lainnya dengan barang bukti sabu-sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi, serta alat hisap. Mirisnya, penggerebekan terjadi ketika para wakil rakyat tersebut berada di Surabaya dengan alasan menjalankan agenda pekerjaan resmi daerah.
Skandal ini bukan sekadar insiden pidana biasa, melainkan ujian terbuka bagi Prabowo Subianto yang selama ini mencitrakan diri sebagai pemimpin bergaris tegas dan anti-kompromi terhadap pelanggaran hukum.
“Ketika legislator yang justru tertangkap basah teler oleh zat terlarang saat menjalankan dinas, maka wajar bila masyarakat mempertanyakan keberadaan wibawa kepemimpinan nasional Prabowo di tubuh partainya sendiri”, buka Shohebul Umam selaku Direktur Pusat Kajian Strategis Indonesia (PKSI).
“Ya sekarang kita lihat sendiri. Kedisiplinan ketat yang kerap dituntut Prabowo kepada para kadernya terbukti tumpul ketika berhadapan dengan moralitas oknum wakil rakyat di daerah. Tapi ini bukan situasi baru yang diperlihatkan Prabowo, sejauh itu adalah lingkungannya sendiri, terlebih yang memberikan efek politik, maka ketegasan Prabowo itu hanya menjadi cerita saja”, lanjut Umam.
Merespons skandal memalukan ini, DPD Partai Gerindra Jawa Timur menunjukkan sikap cenderung pasif dan defensif. Sekretaris DPD Gerindra Jatim, Kharisma Febriansyah, menyatakan partai masih menunggu pemberitahuan resmi dan proses hukum berkekuatan hukum tetap (inkracht) sebelum menjatuhkan sanksi pemecatan atau Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Jelas. Menunggu proses pidana umum selesai menunjukkan ketiadaan sanksi etik independen di internal partai. Penangkapan basah dan tes urine positif seharusnya sudah cukup menjadi dasar moral untuk mencabut rekomendasi politik mereka tanpa bersembunyi di balik prosedur hukum”, kritik Umam
“Yang paling miris adalah, terlibatnya tiga legislator dari tiga daerah berbeda (Malang, Banyuwangi, Situbondo) dalam satu kamar hotel yang sama menunjukkan adanya pola jejaring kekeluargaan informal antar-kader yang lepas dari pengawasan pimpinan daerah partai. Seharusnya ini menjadi sesuatu yang sangat prinsipil bagi Gerindra” lanjut Umam
Keputusan kepolisian untuk mengarahkan kasus ini pada mekanisme Restorative Justice (RJ) dan rehabilitasi berdasarkan batasan barang bukti Surat Edaran MA (SEMA) tidak boleh dijadikan tameng bagi Partai Gerindra untuk memperlunak sanksi politik.
Mekanisme RJ mungkin berlaku bagi aspek pidana individu, tetapi tidak ada RJ untuk kejahatan moral.
“DPD Gerindra Jatim dan DPP Partai Gerindra jika betul-betul berkomitmen terhadap pe egakan hukum yang adil, harusnya segera memecat ketiga oknum anggota dewan tersebut dari keanggotaan partai dan melakukan PAW seketika demi menyelamatkan sisa kepercayaan publik di Jawa Timur. Tapi bila Prabowo dan Gerindra diam dengan hal-hal mendasar seperti ini, maka tentu masyarakat juga boleh untuk percaya bahwa Prabowo tidak berkomitmen dalam penegakan hukum yang adil”, tutup Umam.