Daerah

Karhutla Jatim Capai 7.363 Hektare, Taman Nasional Baluran Paling Terdampak

areajatim Diperbarui 11:42
Wagub Jatim Emil Dardak menyampaikan keterangan terkait karhutla di Jawa Timur. (Foto: Ilustrasi/Areajatim.com)
Ukuran Teks:

SURABAYA, Areajatim.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jawa Timur mencapai 7.363,30 hektare sepanjang Agustus hingga September 2026. Dari total luasan tersebut, kawasan konservasi menjadi wilayah paling terdampak dengan luas kebakaran mencapai 5.814,90 hektare.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengungkapkan, data Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur menunjukkan kebakaran terjadi di tiga wilayah pengelolaan, yakni kawasan konservasi, wilayah Perum Perhutani, serta Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo.

“79 persen ada di kawasan konservasi, 14 persen di Perum Perhutani, 7 persen ini di Tahura Raden Soerjo,” kata Emil, Selasa (20/10/2026).

Dari sejumlah kawasan yang terdampak, Taman Nasional Baluran mencatat luasan kebakaran terbesar, yakni 2.970,05 hektare. Data kawasan konservasi tersebut mencakup empat taman nasional dan wilayah Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.

Sementara itu, kebakaran di kawasan hutan produksi dan hutan lindung yang berada di bawah pengelolaan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur mencapai 1.031,95 hektare atau sekitar 14 persen dari total luasan karhutla.

Emil menjelaskan, penanganan hukum di kawasan konservasi dan wilayah Perum Perhutani melibatkan instansi berwenang sesuai kewenangan masing-masing. Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkoordinasi dengan kementerian terkait dan Perum Perhutani dalam penanganan kebakaran di kedua wilayah tersebut.

“Nah di dua wilayah ini kita berkoordinasi dengan instansi yang berwenang di masing-masing lokasi, yaitu Taman Nasional di Kementerian Kehutanan dan juga Perhutani,” ujarnya.

Adapun kebakaran di Tahura Raden Soerjo tercatat mencapai 516,45 hektare atau sekitar tujuh persen dari total luasan karhutla di Jawa Timur selama dua bulan tersebut. Kawasan ini menjadi wilayah yang berada langsung di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Yang langsung menjadi kewenangan dari Pemprov ini adalah Tahura Raden Soerjo. Kebakaran terjadi di ketinggian yang luar biasa itu,” tutur Emil.

Menurut dia, kondisi geografis menjadi salah satu tantangan dalam penanganan karhutla. Sejumlah titik kebakaran masih dapat dijangkau petugas, sedangkan lokasi lainnya berada di kawasan yang sulit diakses melalui jalur darat.

Untuk titik yang tidak dapat dijangkau, strategi penanganan difokuskan pada pencegahan agar api tidak meluas, antara lain melalui pembuatan sekat bakar dan perimeter pengamanan. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah kebakaran menjalar ke kawasan lain, terutama permukiman warga.

“Yang tidak bisa dijangkau itu artinya memang fokus kita adalah antisipasi, membuat sekat bakar. Jangan sampai dia melebar ke permukiman,” kata Emil.

Ia menjelaskan, petugas tidak selalu dapat melakukan pemadaman langsung di titik api yang sulit dijangkau. Personel gabungan berupaya menahan pergerakan api dari lokasi terjauh yang masih bisa diakses melalui jalur darat, sembari membangun sekat untuk membatasi penyebarannya.

Emil juga menyoroti pentingnya keselamatan personel dalam penanganan kebakaran di medan yang berat. Menurut dia, upaya pengendalian api harus dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan akses dan risiko yang dihadapi petugas di lapangan.

Untuk menangani karhutla di Tahura Raden Soerjo, Pemprov Jawa Timur melalui Dinas Kehutanan mengandalkan sekitar 53 personel Manggala Agni dan Polisi Kehutanan (Polhut). Mereka bertugas melakukan patroli rutin, pengawasan, serta penyekatan guna mengantisipasi meluasnya kebakaran.

“Nah, kami tentu harus menjaga yang menjadi kewenangan Pemprov ini, kita harus memaksimalkan. Ada sekitar 53 Manggala Agni yang dimiliki oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, dan ada Polhut-nya juga,” ujar Emil.

Ia menegaskan, personel yang tersedia perlu diintensifkan untuk memperkuat pengendalian kebakaran. Namun, keselamatan petugas tetap menjadi perhatian utama dalam setiap langkah penanganan karhutla.

“Tidak boleh ada petugas yang kemudian menjadi korban,” pungkasnya.

 

Tinggalkan komentar