YOGYAKARTA, Areajatim.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa bertajuk ‘September Hitam: Menuntut Akuntabilitas Negara dan Hentikan Penindasan Rakyat’ di Pertigaan Revolusi, Yogyakarta, Jumat (18/9/2026).
Aksi tersebut menjadi ruang bagi kader PMII DIY untuk menyuarakan keprihatinan terhadap persoalan akuntabilitas negara serta perlindungan hak-hak dasar masyarakat. Dalam aksi itu, massa membawa sejumlah isu yang mereka nilai berkaitan dengan penegakan HAM, tindakan aparat, mitigasi bencana, hingga dampak pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Secara bergantian, kader PMII DIY menyampaikan orasi di hadapan massa aksi. Setelah rangkaian orasi, Koordinator Biro Advokasi dan Jaringan PC PMII DIY, M. Abrori Riki Wahyudi, membacakan pernyataan sikap organisasi yang memuat enam tuntutan.
“Kami datang bukan sekadar untuk menyampaikan keresahan, tetapi untuk mengingatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan, keadilan, dan hak-hak dasar setiap warga negara,” ujar Abrori dalam pernyataannya.
Tuntutan pertama berkaitan dengan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM. PC PMII DIY mendesak pemerintah dan Komnas HAM mengusut secara transparan dan berkeadilan 3.003 aduan dugaan pelanggaran HAM serta 17 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang menjadi perhatian mereka.
PMII DIY juga mendesak penghentian impunitas serta meminta adanya proses hukum terhadap aparat yang melakukan tindak pidana umum. Dalam tuntutan keduanya, mereka mendorong revisi Undang-Undang Peradilan Militer agar anggota TNI/Polri yang melakukan tindak pidana umum dan tindakan yang merugikan masyarakat dapat diproses melalui peradilan umum secara terbuka.
“Kami ingin prinsip kesetaraan di hadapan hukum benar-benar dijalankan. Ketika ada dugaan pelanggaran hukum, siapa pun yang terlibat harus diproses melalui mekanisme hukum yang transparan dan adil,” tegas Abrori.
Tuntutan berikutnya ditujukan kepada pemerintah terkait kelembagaan bidang HAM. PC PMII DIY mendesak Presiden mencopot Menteri HAM sekaligus melakukan evaluasi terhadap Kementerian HAM yang mereka nilai memiliki persoalan dalam penggunaan anggaran, tumpang tindih fungsi dengan Komnas HAM, serta belum menunjukkan capaian substantif sebagaimana yang mereka harapkan.
Selain itu, PC PMII DIY meminta kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang disebut melibatkan oknum prajurit BAIS TNI, untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum. Mereka mendesak Komnas HAM melakukan penyelidikan pro justitia dan meminta perkara tersebut diproses melalui Pengadilan HAM Ad Hoc.
“Kasus Andrie Yunus harus mendapatkan perhatian serius. Kami mendesak agar proses hukumnya tidak berhenti pada penyelesaian administratif, tetapi ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran HAM,” kata Abrori.
Tak hanya soal HAM, massa aksi juga menyoroti kebijakan mitigasi bencana. PC PMII DIY mendesak pemerintah menghentikan pemotongan anggaran mitigasi yang dalam pernyataan sikap mereka disebut mengalami penurunan 12,4 persen pada 2026.
Menurut mereka, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas, mengingat Indonesia menghadapi ancaman bencana geologis dan hidrometeorologis.
“Kami melihat mitigasi bencana tidak boleh ditempatkan sebagai urusan yang bisa dikesampingkan. Keselamatan warga harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan anggaran negara,” lanjutnya.
Tuntutan terakhir berkaitan dengan evaluasi terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN). PMII DIY mendesak pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan PSN dan menghentikan praktik yang mereka sebut sebagai perampasan lahan serta kriminalisasi terhadap warga.
Mereka menyinggung sejumlah wilayah dan proyek seperti Rempang, IKN, Poco Leok, dan Wadas. Dalam pelaksanaan pembangunan, PMII DIY juga mendesak pemerintah menerapkan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) atau persetujuan bebas, didahului, dan berdasarkan informasi yang memadai dari masyarakat terdampak.
Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Ach. Afandi, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa yang dilakukan secara terbuka dan damai.
“September Hitam ini menjadi momentum bagi kami untuk menyampaikan keresahan masyarakat melalui aksi yang tertib dan damai. Kami ingin suara masyarakat yang terdampak persoalan kebijakan dan penegakan hukum dapat didengar,” ujar Afandi.
Ia menegaskan bahwa rangkaian aksi tidak berhenti pada penyampaian orasi, tetapi juga diakhiri dengan doa bersama sebagai bentuk ikhtiar dan kepedulian terhadap kondisi bangsa.
“Setelah seluruh tuntutan disampaikan, kami mengajak seluruh peserta untuk menutup aksi dengan doa bersama. Ini menjadi bentuk kepedulian kami agar bangsa Indonesia diberikan keselamatan dan dijauhkan dari berbagai persoalan yang merugikan masyarakat,” imbuhnya.
Doa bersama tersebut dipimpin langsung oleh Ach. Afandi selaku korlap aksi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan damai hingga aksi berakhir.