SUMENEP, Areajatim.com – Kerusakan rumpon nelayan di perairan Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, menjadi sorotan di tengah aktivitas survei seismik untuk eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) yang berkaitan dengan Petronas. Persoalan ini memicu desakan agar pemerintah memastikan perlindungan terhadap nelayan tradisional.
Fendi, tokoh pemuda asal Sapudi sekaligus mantan Presiden Mahasiswa Universitas Annuqayah, menilai kepentingan investasi tidak boleh mengorbankan penghidupan masyarakat pesisir.
“Laut Sapudi itu warisan leluhur, bukan tanah tak bertuan yang bisa diobrak-abrik seenaknya oleh Petronas! Hancurnya rumpon nelayan adalah bukti bahwa di negeri ini, hukum dan perlindungan hanya berlaku bagi mereka yang berkapital besar. Rakyat kecil? Mereka hanya dijadikan tumbal pembangunan,” ujar Fendi ke awak media, Kamis (15/10/2026)
Ia juga menyoroti kabar mengenai dugaan pengawalan aparat dan keterlibatan pemerintah daerah dalam aktivitas survei tersebut. Fendi meminta persoalan itu dijelaskan secara terbuka.
“Jika benar ada pengawalan langsung dari penguasa daerah terhadap aktivitas yang menyengsarakan rakyatnya sendiri, maka kita patut bertanya: Bupati ini dipilih oleh rakyat Sumenep atau digaji oleh Petronas?” katanya.
Fendi mendesak Bupati Sumenep turun langsung menemui nelayan, memastikan penyebab kerusakan rumpon, serta mendorong penyelesaian ganti rugi apabila kerugian dan tanggung jawab pihak terkait terbukti.
“Kami masyarakat Sapudi tidak anti-kemajuan. Tapi jika kemajuan itu menuntut kami harus kelaparan di lumbung pangan kami sendiri, maka hanya ada satu kata: Lawan!” tegasnya.
Persoalan ini memerlukan penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, Petronas, dan SKK Migas, terutama mengenai aktivitas survei, dugaan kerusakan rumpon, serta mekanisme penanganan kerugian nelayan.
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab kerusakan rumpon dan dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan masih perlu diverifikasi. Konfirmasi kepada pihak terkait diperlukan agar persoalan tersebut dapat diberitakan secara berimbang.
Sedangkan bagi nelayan Sapudi, investasi semestinya tidak menghilangkan ruang penghidupan mereka. Pemerintah dituntut memastikan kepentingan ekonomi tidak berjalan dengan mengorbankan masyarakat pesisir.