SUMENEP, Areajatim.com – Pengawasan pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Sumenep kembali menemukan persoalan. Dalam uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di SMA 3 Annuqayah, Bawaslu Sumenep menemukan 10 siswa yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih baru, namun belum tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Senin (21/9/2026).
Temuan tersebut diketahui saat Bawaslu Kabupaten Sumenep melakukan uji petik sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Pemeriksaan menyasar siswa yang telah berusia 17 tahun atau sudah maupun pernah menikah sehingga secara ketentuan telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sumenep, Hosnan Hermawan, mengatakan koordinasi dengan pihak sekolah penting dilakukan untuk memastikan siswa yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih baru dapat teridentifikasi dan diverifikasi.
“Sekolah menjadi salah satu sumber informasi penting dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih, khususnya untuk mengidentifikasi siswa yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih baru. Karena itu, koordinasi dengan pihak sekolah perlu dilakukan untuk memastikan data yang diperoleh dapat diverifikasi,” ujar Hosnan.
Atas temuan tersebut, Bawaslu Sumenep meminta pihak SMA 3 Annuqayah menyerahkan bukti dukung berupa data kependudukan dari 10 siswa yang teridentifikasi. Data tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai bahan verifikasi dan pencocokan dengan data pemilih.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tidak terlewat dalam proses pemutakhiran data. Bawaslu juga menilai pengawasan langsung melalui uji petik diperlukan untuk melihat kesesuaian antara kondisi faktual di lapangan dengan data pemilih yang tersedia.
Selain SMA 3 Annuqayah, Bawaslu Sumenep menyatakan akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dalam pengawasan PDPB. Satuan pendidikan menjadi salah satu pihak yang dinilai memiliki informasi penting terkait siswa yang berpotensi masuk sebagai pemilih baru.
Pengawasan tersebut diharapkan dapat mendorong tersedianya data pemilih yang lebih komprehensif, akurat, dan mutakhir, sekaligus mendukung kualitas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Sumenep.