Daerah

Wacana E-Voting Pilkades Sumenep Disorot, Kurniadi Pertanyakan Transparansi dan Potensi Kepentingan

areajatim Diterbitkan 09:22
Pengacara Senior, Kurniadi S.H
Ukuran Teks:

SUMENEP, Areajatim.com – Wacana penerapan e-voting pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Sumenep memicu perhatian publik. Di balik narasi modernisasi tata kelola desa, wacana ini dinilai menyimpan dinamika menarik yang menuntut kecermatan dan kehati-hatian seluruh pihak.

Advokat kawakan Sumenep yang akrab dijuluki ‘Raja Hantu’, Kurniadi, S.H., menyampaikan pandangannya terkait ramainya isu tersebut. Menurutnya, dalam perspektif kritis, dinamika wacana e-voting dapat dibedah ke dalam dua aspek mendasar: potensi indikasi efisiensi anggaran (mobilisasi finansial) dan politik kekuasaan.

“Isu Pilkades e-voting ini punya maksud untuk menyembunyikan sesuatu yang kotor, yang memiliki dampak besar dan krusial. Pendeknya, ini bukan isu serius. Kurang kerjaan itu tidak mungkin, yang paling mungkin hanyalah melempar isu ini untuk menyembunyikan adanya maksud tertentu,” ujar Kurniadi, S.H.

Kurniadi juga membedah bahwa jika wacana ini ditinjau dari aspek anggaran (uang), perhatian publik perlu tertuju pada mekanisme pengadaan infrastruktur teknologi. Pengadaan perangkat keras, lisensi perangkat lunak, sistem intranet, hingga biaya perawatan memerlukan alokasi yang tidak sedikit dari APBD. Kejelasan proses serta keterbukaan alur pengadaan menjadi titik krusial agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah semangat efisiensi anggaran nasional.

Sementara dari aspek politik kekuasaan, ia menyoroti pentingnya keandalan rekapitulasi data. Sistem pemilihan berbasis elektronik dinilai mengalihkan rekapitulasi suara ke sistem digital terpusat. Oleh karena itu, jaminan bahwa sistem tersebut tidak mudah diintervensi oleh pihak mana pun menjadi prasyarat mutlak.

“Kalau sistemnya tidak transparan dan tidak bisa diaudit publik secara independen, e-voting ini cuma memindahkan potensi permainan suara dari kotak kayu TPS ke server komputer. Siapa yang ngontrol sistem dan auditnya, dia juga punya laverage buat mengkondisikan peta politik 2029,” lanjutnya.

Ia pun mendorong agar draf perencanaan dan kesiapan audit sistem dapat dibuka secara proporsional demi menjaga kepercayaan masyarakat desa.

“Pemerintah dan pihak terkait perlu memaparkan keterbukaan perancangan serta kesiapan audit independen, Jangan sampai isu ini cuma jadi papan catur politik untuk menutup-nutupi hal lain yang lebih besar. Publik Sumenep tidak bodoh, selain itu juga, supaya wacana ini tidak berkembang menjadi spekulasi liar dikalangan masyarakat,” Tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Areajatim.com masih berupaya mengonfirmasi pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep serta pemangku kepentingan terkait guna mendapatkan ruang klarifikasi dan penjelasan resmi atas sorotan yang berkembang.

Tinggalkan komentar