Daerah

Satlantas Polresta Sumenep dan Bapenda Bahas Pembebasan Pajak Daerah 2026 di RRI

areajatim Diperbarui 13:35
Kolaborasi layanan publik. Satlantas Polresta Sumenep bersama Bapenda dan pihak terkait dalam dialog interaktif mengenai kebijakan Pajak Daerah 2026 di RRI Sumenep, Selasa (11/8/2026).
Ukuran Teks:

SUMENEP, areajatim.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sumenep menggelar dialog interaktif bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep terkait pembebasan pajak daerah tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Radio Republik Indonesia (RRI) Sumenep, Selasa, 11 Agustus 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Dialog interaktif itu menjadi bagian dari upaya memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kebijakan pembebasan pajak daerah sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kewajiban dan pelayanan yang berkaitan dengan administrasi kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Bapenda Sumenep, Kepala UPT PPD Sumenep, perwakilan Jasa Raharja Sumenep, serta anggota Regident Satlantas Polresta Sumenep.

Kanit Regident Satlantas Polresta Sumenep bertindak sebagai perwira pengendali dalam kegiatan tersebut.

Melalui dialog yang disiarkan melalui RRI Sumenep, masyarakat diberikan ruang untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai program pembebasan pajak daerah tahun 2026.

Kegiatan tersebut juga menjadi sarana kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, UPT PPD, dan Jasa Raharja dalam menyampaikan informasi pelayanan publik kepada masyarakat.

Satlantas Polresta Sumenep menegaskan bahwa kegiatan berjalan dalam kondisi aman, tertib, dan lancar.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari semangat Mahameru Lantas dalam mewujudkan harmoni masyarakat yang empati, responsif, dan unggul dalam berlalu lintas.

 

Tinggalkan komentar