JAKARTA, Areajatim.com – Presiden Prabowo Subianto resmi mengganti Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah sekitar satu tahun menjalankan tugasnya. Purbaya yang dilantik pada September 2025 kini digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam perubahan susunan kabinet pada Senin (14/9/2026).
Pergantian tersebut menjadi perhatian karena Purbaya baru saja melewati satu tahun masa jabatannya. Selama berada di Kementerian Keuangan, ia dikenal membawa pendekatan kebijakan ekonomi yang lebih agresif dengan menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan likuiditas.
Sejumlah kebijakan Purbaya sempat menuai sorotan. Salah satunya adalah langkah mengalihkan dana pemerintah dalam jumlah besar ke perbankan dengan tujuan mendorong penyaluran kredit dan menggerakkan aktivitas ekonomi. Kebijakan tersebut berbeda dengan pendekatan fiskal yang lebih berhati-hati pada periode sebelumnya.
Purbaya juga pernah menjadi sorotan akibat pernyataannya mengenai tuntutan masyarakat yang dikenal sebagai 17+8 Tuntutan Rakyat. Pernyataan tersebut memicu kritik karena dinilai kurang sensitif terhadap aspirasi publik. Purbaya kemudian menyampaikan permintaan maaf dan mengakui dirinya masih beradaptasi dengan posisi barunya sebagai menteri.
Kontroversi lainnya muncul terkait pernyataan mengenai rencana transfer keuntungan Danantara sebesar Rp120 triliun untuk membantu memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN. Pernyataan itu kemudian menjadi perhatian setelah pihak Danantara menyebut rencana tersebut belum pernah dibahas sebagaimana yang disampaikan sebelumnya.
Di sisi lain, selama masa kepemimpinannya, pemerintah tetap menghadapi tantangan ekonomi, mulai dari tekanan terhadap nilai tukar rupiah hingga kekhawatiran mengenai pelebaran defisit fiskal. Sejumlah lembaga pemeringkat juga menyoroti ketidakpastian kebijakan dan rencana belanja pemerintah yang dinilai dapat memengaruhi kepercayaan investor.
Kini posisi Menteri Keuangan beralih kepada Suahasil Nazara. Setelah dilantik, Suahasil menegaskan komitmennya menjaga kredibilitas dan kesehatan APBN serta memastikan defisit tetap berada di bawah batas 3 persen dari produk domestik bruto. Pergantian ini pun menjadi babak baru bagi pengelolaan kebijakan fiskal pemerintahan Prabowo.