Daerah

Presiden BEM UNIB Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

areajatim Diterbitkan 19:26
Baitul Anam, Presiden BEM UNIB
Ukuran Teks:

SITUBONDO, Areajatim.com – Suara mahasiswa santri kembali mengemuka dari Kampus Pahlawan Santri, Universitas Ibrahimy. Dalam Kuliah Kebangsaan yang menghadirkan tokoh nasional Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud MD., Presiden BEM Universitas Ibrahimy, Baitul Anam menyoroti persoalan korupsi sekaligus mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera diselesaikan dan disahkan.

Menurutnya, kecintaan terhadap Indonesia tidak cukup diwujudkan melalui simbol dan seremoni kebangsaan. Mahasiswa, kata dia, harus berani mengambil posisi dalam memperjuangkan keadilan, melawan korupsi, serta memastikan kekayaan negara tidak jatuh ke tangan segelintir orang.

“Sebagai mahasiswa santri, kami percaya bahwa mencintai Indonesia bukan hanya dengan mengibarkan bendera. Mencintai Indonesia berarti berani memperjuangkan keadilan, melawan korupsi, dan memastikan kekayaan negara tidak dirampas oleh segelintir orang.” Ucap Anam dalam sambutanya.

Ia menilai korupsi bukan sekadar persoalan kerugian keuangan negara. Praktik tersebut juga berdampak langsung terhadap hak masyarakat dan masa depan bangsa.

Karena itu, pemberantasan korupsi menurutnya tidak boleh berhenti pada penghukuman pelaku. Aset yang diduga berasal dari tindak kejahatan juga harus dapat dikembalikan kepada negara melalui mekanisme hukum yang adil dan tetap menjamin kepastian hukum serta perlindungan hak masyarakat.

“Aset yang diperoleh dari kejahatan juga harus dapat dikembalikan kepada negara dan rakyat melalui mekanisme hukum yang adil,” tegasnya.

Membawa Nilai Pesantren ke Persoalan Kebangsaan

Dalam forum tersebut, Baitul Anam juga mengaitkan perjuangan melawan korupsi dengan nilai-nilai yang telah lama hidup dalam tradisi keilmuan pesantren.

Ia mengutip sejumlah kaidah fikih, di antaranya Ad-dhararu yuzalu yang berarti kemudaratan harus dihilangkan, serta Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih, yakni mencegah kerusakan harus didahulukan daripada meraih kemaslahatan.

Selain itu, ia menyinggung prinsip Taṣarruf al-imām ‘alā al-ra’iyyah manūṭun bi al-maṣlaḥah, bahwa kebijakan pemimpin terhadap rakyat harus berorientasi pada kemaslahatan.

Dari prinsip tersebut, ia menegaskan bahwa kebijakan pemberantasan korupsi harus berpijak pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu.

Di hadapan Mahfud MD, ia juga berharap pengalaman dan gagasan mantan Menko Polhukam tersebut dalam bidang hukum dan ketatanegaraan dapat menjadi bagian dari diskusi untuk mendorong lahirnya regulasi perampasan aset yang kuat, tetapi tetap menjunjung keadilan dan mencegah kesewenang-wenangan.

Menuju Indonesia Emas 2045

Baitul Anam juga mengingatkan bahwa perjalanan menuju Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya dengan pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, cita-cita tersebut harus berdiri di atas nilai kemerdekaan, persatuan, kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran.

“Merdeka harus diwujudkan dalam persatuan. Persatuan harus melahirkan kedaulatan. Kedaulatan harus menghadirkan keadilan. Dan keadilan harus bermuara pada kemakmuran.”

Ia menilai generasi muda, termasuk mahasiswa santri, memiliki tanggung jawab untuk memastikan kemerdekaan benar-benar dirasakan seluruh masyarakat.

Peran itu dapat dimulai dari lingkungan kampus melalui keberanian menyampaikan kritik, menjaga integritas, melawan praktik korupsi, sekaligus ikut mengawal demokrasi.

“Indonesia yang hebat tidak boleh dibangun di atas penderitaan rakyat dan kekayaan negara yang dirampas,” ujarnya.

Mahasiswa Santri Harus Berani Mengambil Peran

Kuliah Kebangsaan bersama Mahfud MD tersebut juga menjadi ruang refleksi bagi mahasiswa Universitas Ibrahimy mengenai posisi generasi muda dalam perjalanan bangsa.

Anam menegaskan, mahasiswa santri tidak boleh hanya menjadi penonton atas berbagai persoalan yang terjadi di negeri ini.

“Kita adalah mahasiswa. Kita adalah santri. Kita adalah bagian dari masyarakat. Dan kita adalah calon pemimpin bangsa.”

Ia mengajak mahasiswa untuk tidak berhenti pada wacana, tetapi berani mengambil bagian dalam menyelesaikan persoalan bangsa.

Menutup sambutannya, ia mengutip pemikiran Bung Hatta bahwa sebuah negeri tumbuh dari perbuatan dan usaha warganya.

Dari Kampus Pahlawan Santri, Universitas Ibrahimy, pesan itu kembali ditegaskan: demokrasi harus dijaga, hukum harus ditegakkan, korupsi harus dilawan, dan kekayaan negara harus dikembalikan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat.

 

Tinggalkan komentar