MADURA, Areajatim.com – Musim panen tembakau di Madura kembali diwarnai keluhan klasik mengenai ketimpangan harga dan kepastian pasar. Di saat para petani menggantungkan mata pencaharian pada hasil panen, alur perdagangan tembakau dinilai masih menyisakan celah yang merugikan posisi tawar di tingkat tapak.
Pemerhati nasib petani tembakau Madura, Imam, menyoroti rantai distribusi yang melibatkan pabrik rokok skala besar dan perantara di tingkat bawah. Menurut dia, persoalan harga yang dialami petani bukan semata dinamika penawaran dan permintaan, melainkan akibat pola pembelian yang tidak langsung.
“Permainan pabrik besar itu sengaja tidak membeli langsung kepada petani, tetapi lewat tangan pedagang gudang kecil atau tengkulak. Ini jelas praktik curang dan culas untuk menekan harga serendah mungkin,” kata Imam, Minggu (30/8).
Ia menilai panjangnya rantai perdagangan tersebut membuat petani berada di posisi paling rentan. Penentuan kualitas (sample) hingga kesepakatan harga kerap mendudukkan petani sebagai pihak yang hanya menerima keputusan tanpa memiliki daya tawar.
Di sisi lain, Imam mengkritik peran pemerintah daerah yang dinilainya belum efektif dalam mengawasi jalannya transaksi di tingkat hilir. Regulasi di tingkat hulu dianggap belum cukup memberikan perlindungan ketika transaksi jual-beli mulai berlangsung di pintu-pintu gudang. Menurutnya, kehadiran pejabat dalam kegiatan seremonial panen seharusnya diimbangi dengan pengawasan ketat saat penyerapan hasil tani.
“Jangan hanya rajin bikin aturan, datang seremonial kirim tembakau, lalu senyum-senyum di depan kamera media. Begitu petani menjerit karena harganya dihancurkan pabrik, pemerintah malah ngacir dan lepas tangan,” ujar Imam.
Persoalan ini, lanjut Imam, membutuhkan langkah konkret yang terintegrasi antar-instansi. Ia menyebut Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKPP) perlu memastikan keterlibatan dalam perlindungan petani, sementara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengawal aspek distribusi dan penentuan harga pasar. Keterlibatan kementerian terkait di tingkat pusat seperti Kementerian Pertanian serta Kementerian Dalam Negeri juga dinilai penting untuk memastikan kebijakan daerah berjalan di lapangan.
Di tengah situasi tersebut, hadirnya pembeli lokal seperti Haji Her yang menyerap tembakau dengan harga lebih tinggi menjadi perhatian tersendiri. Fenomena ini dinilai menunjukkan adanya ruang harga yang sebenarnya lebih memadai bagi petani. Meski demikian, Imam menegaskan keberlanjutan pendapatan petani tidak sepatutnya bergantung pada figur perorangan semata, melainkan pada sistem tata niaga yang transparan dan berkeadilan.
“Kalau pembeli lokal bisa beli mahal, artinya pabrik-pabrik raksasa itu sebenarnya mampu. Pertanyaannya, kenapa mereka menekan harga dan kenapa pemerintah diam saja? Jangan biarkan petani bertarung sendirian melawan raksasa industri,” tutur Imam.
Areajatim.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pemerintah daerah, Kementan, Kemendagri, DKPP, Disperindag, perwakilan pabrik rokok, maupun pihak pedagang terkait pernyataan dalam berita ini.