SUMENEP, Areajatim.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui berbagai kebijakan dan program yang berfokus pada pemenuhan serta perlindungan hak anak.
Upaya tersebut tidak dapat dilakukan pemerintah secara sendiri. Keterlibatan berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, dunia usaha, keluarga, hingga masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
Kolaborasi lintas sektor diperlukan agar pemenuhan hak anak tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi benar-benar dirasakan oleh anak dan keluarga dalam kehidupan sehari-hari.
Sejumlah aspek seperti penguatan edukasi, pencegahan kekerasan, pemenuhan hak atas pendidikan dan kesehatan, serta penyediaan ruang yang aman dan ramah anak menjadi bagian penting yang perlu terus diperkuat.
Kader KOPRI Sumenep, Nur Fadila, menilai program Kabupaten Layak Anak harus dibangun melalui komitmen bersama dan tidak berhenti pada pencapaian administratif semata. Menurutnya, keberadaan program tersebut harus benar-benar memberikan rasa aman dan ruang tumbuh yang layak bagi setiap anak.
“Kabupaten Layak Anak bukan hanya tentang mendapatkan predikat, tetapi bagaimana anak benar-benar merasakan haknya untuk hidup aman, mendapatkan pendidikan, memperoleh perlindungan, dan memiliki ruang untuk berkembang. Karena itu, program ini harus dikawal bersama oleh pemerintah, keluarga, masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan,” ujar Nur Fadila kepada awak media, (11/8/2026).
Ia menilai, keterlibatan generasi muda juga memiliki posisi penting dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak. Peran tersebut dapat dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak serta mendorong keberanian untuk melaporkan berbagai bentuk kekerasan yang terjadi terhadap anak.
Menurut Nur Fadila, keluarga dan lingkungan masyarakat merupakan ruang pertama yang memiliki peran strategis dalam memastikan anak tumbuh dalam suasana yang aman dan ramah. Karena itu, kesadaran mengenai perlindungan anak perlu terus dibangun untuk mencegah kekerasan, eksploitasi, maupun berbagai bentuk pelanggaran terhadap hak anak.
“Kami berharap program layak anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Kader muda juga harus mengambil peran melalui edukasi, pendampingan, advokasi, dan gerakan sosial. Dengan begitu, cita-cita menjadikan Sumenep sebagai kabupaten yang aman dan ramah bagi anak bisa diwujudkan secara bersama-sama,” tambahnya.
Perhatian terhadap isu perempuan dan anak juga menjadi bagian dari sejumlah agenda kaderisasi KOPRI di Sumenep. Isu seperti kekerasan seksual dan perlindungan kelompok rentan turut menjadi perhatian, menunjukkan bahwa organisasi kepemudaan memiliki ruang penting dalam mengawal pemenuhan dan perlindungan hak anak di tingkat daerah.
Dengan keterlibatan berbagai elemen tersebut, upaya mewujudkan Sumenep sebagai Kabupaten Layak Anak diharapkan tidak sekadar menghasilkan predikat, tetapi mampu menciptakan lingkungan yang benar-benar aman, sehat, inklusif, dan mendukung setiap anak untuk tumbuh serta berkembang secara optimal.