SURABAYA, Areajatim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Wali Kota Surabaya dan pimpinan DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Kamis (10/9/2026).
Dalam perubahan APBD tersebut, belanja daerah Surabaya mengalami penambahan sebesar Rp151,63 miliar. Anggaran belanja yang sebelumnya berada di angka Rp12,73 triliun meningkat menjadi Rp12,88 triliun.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, perubahan anggaran dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan riil masyarakat. Menurutnya, sejumlah program harus disesuaikan berdasarkan kondisi dan realisasi di lapangan.
“Alhamdulillah hari ini sudah disahkan oleh DPRD. Ada beberapa penyesuaian terkait dengan volume-volume yang ada di masyarakat,” ujar Eri usai rapat paripurna.
Salah satu penyesuaian dilakukan terhadap program beasiswa. Eri menyebut, alokasi awal beasiswa disiapkan untuk 24.000 penerima. Namun, berdasarkan realisasi, penerimanya berada di kisaran 13.000 orang.
Anggaran yang tidak terserap dari program tersebut kemudian tidak serta-merta dibiarkan, melainkan dialihkan untuk kebutuhan lain yang masih berada dalam sektor pendidikan.
“Salah satu contoh adalah ketika kita punya (program) beasiswa, maka ketika beasiswa itu kita anggarkan (untuk) 24.000 (penerima), ternyata ada sekitar 13.000, maka anggaran yang lainnya kita manfaatkan kembali untuk pendidikan, di bidang yang sama tapi tidak dalam hal untuk beasiswa,” jelasnya.
Menurut Eri, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan anggaran daerah tetap memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Pemerintah kota, kata dia, akan memprioritaskan penggunaan anggaran kepada kelompok masyarakat yang memang membutuhkan dukungan pemerintah.
Ia juga mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi untuk turut membangun semangat gotong royong. Dengan demikian, ruang fiskal pemerintah dapat lebih difokuskan untuk warga yang membutuhkan intervensi.
“Karena DPRD dan pemerintah kota itu fokus untuk yang memang tidak mampu. Yang mampu ya ayo gotong royong seperti Pancasila, yang mampu ya jangan minta Pemerintah Kota Surabaya. Sehingga kita bisa manfaatkan lagi untuk kepentingan pendidikan lainnya,” katanya.
Selain belanja daerah, perubahan juga terjadi pada sisi pendapatan. Pendapatan daerah dalam P-APBD 2026 bertambah Rp114,089 miliar sehingga menjadi Rp11,013 triliun.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan meningkat Rp26,946 miliar menjadi Rp1,883 triliun. Sedangkan pengeluaran pembiayaan mengalami penurunan sebesar Rp10,60 miliar menjadi Rp13,39 miliar.
Setelah perubahan, pembiayaan neto tercatat sebesar Rp1,8 triliun dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) setelah perubahan ditetapkan Rp0.
Pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), terjadi peningkatan sekitar Rp1,809 miliar, dari sebelumnya Rp8,198 triliun menjadi Rp8,199 triliun. Adapun pendapatan transfer tetap berada di angka Rp2,64 triliun.
Eri menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Surabaya atas proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama tersebut.
Menurutnya, komunikasi dan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting agar perubahan anggaran yang ditetapkan benar-benar dapat diarahkan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kota Surabaya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Surabaya atas saran dan masukan,” ucap Eri.
Dengan disepakatinya P-APBD 2026, Pemkot Surabaya bersama DPRD selanjutnya akan menjalankan berbagai program yang telah ditetapkan berdasarkan skala prioritas.
Eri berharap perubahan anggaran tersebut tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan dan penanganan persoalan perkotaan seperti banjir.
“Semoga penyusunan Raperda ini dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Surabaya dan menjadi amal jariyah kita semuanya karena memberikan yang terbaik bagi warga Kota Surabaya,” pungkasnya.