SUMENEP, Areajatim.com – Jajaran Polsek Pasongsongan, Polresta Sumenep, mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2026, Sabtu (15/8/2026) malam.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berada di Jalan Kampung, Dusun Benteng Selatan, Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pasongsongan Iptu Haryanto, S.H., menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah anggota Unit Reskrim Polsek Pasongsongan melakukan patroli dalam rangka Operasi Tumpas Semeru 2026.
Dalam patroli tersebut, petugas memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi kejadian.
Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan. Saat mendatangi lokasi, petugas menemukan seorang pria berinisial IH (36) yang diduga tengah mengonsumsi sabu.
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu plastik klip berisi sabu dengan berat netto 0,16 gram, satu pipet kaca, satu sendok sabu yang terbuat dari potongan sedotan plastik, satu alat hisap atau bong, serta satu korek api.
“Yang bersangkutan mengakui bahwa narkotika dan peralatan yang ditemukan tersebut adalah miliknya,” kata Iptu Haryanto.
IH beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Pasongsongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam perkara tersebut, IH dipersangkakan melanggar Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Untuk penanganan selanjutnya, Polsek Pasongsongan akan berkoordinasi dengan pembina fungsi dan menyerahkan perkara, tersangka, serta barang bukti kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Polresta Sumenep menegaskan sinergi antara kepolisian dan masyarakat akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga Kabupaten Sumenep tetap aman dan bebas dari narkoba.