SUMENEP, Areajatim.com – Penentuan desil kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumenep kembali menuai sorotan. Sejumlah warga mengaku heran setelah mengetahui dirinya masuk dalam kelompok desil 6 hingga 10, sementara kondisi ekonomi sehari-hari justru masih jauh dari kata sejahtera.
Persoalan tersebut bukan sekadar soal angka dalam sistem. Bagi warga, penetapan desil berkaitan langsung dengan akses terhadap berbagai program bantuan dan subsidi pemerintah.
Keluhan serupa sebelumnya juga muncul dari warga Desa Gapura Tengah, Kecamatan Gapura. Ketua Jong Sumekar, Siswadi, mempertanyakan adanya sejumlah data dalam sistem yang dinilai tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Ia mencontohkan adanya warga yang tercatat bekerja sebagai petani tanaman padi dan palawija dengan omzet usaha di bawah Rp5 juta. Namun, pada bagian lain justru tercantum memiliki empat pekerja yang dibayar.
“Ini datanya dari mana? Kondisi di lapangan tidak seperti itu. Jangan sampai data masyarakat berubah tanpa ada verifikasi yang jelas,” kata Siswadi.
Selain pekerjaan dan pendapatan, sejumlah data mengenai kondisi hunian maupun kepemilikan aset juga disebut masih berstatus “belum ditentukan”.
Kondisi tersebut membuat warga mempertanyakan bagaimana sebenarnya proses penentuan dan pemutakhiran data kesejahteraan dilakukan.
Pertanyaan serupa kini muncul dari warga di wilayah lain di Sumenep. Salah seorang warga Desa Karangnangka, Kecamatan Rubaru, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku terkejut setelah mengetahui dirinya masuk dalam desil 6-10.
Padahal, menurut pengakuannya, kondisi ekonominya masih sangat terbatas. Bahkan untuk bertani, ia tidak memiliki lahan sendiri dan hanya menggarap lahan milik mertuanya.
“Lahan untuk tani saja saya tidak punya, hanya garap punya mertua. Bahkan sepeda motor saja saya harus gantian sama ponakan saya karena tidak punya,” jelasnya.
Ia pun mempertanyakan dasar penetapan desil tersebut. Menurutnya, kondisi ekonomi keluarganya seharusnya dapat diverifikasi dengan mudah apabila pendataan benar-benar dilakukan secara faktual.
“ Saya pastikan data tersebut tidak valid alias dibuat-buat. Silakan pemerintah datang ke rumah saya biar tahu kondisi ekonomi saya,” tegasnya.
Data di Sistem, Kondisi di Lapangan Berbeda
Dalam sistem pendataan kesejahteraan seperti Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Secara umum, desil 6 berada pada kelompok menengah, sementara desil 7 hingga 10 menunjukkan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang semakin tinggi.
Karena itu, ketika warga yang mengaku hidup dalam keterbatasan justru tercatat pada desil 6-10, muncul pertanyaan besar: siapa yang melakukan pendataan, bagaimana proses verifikasinya, dan berdasarkan indikator apa data tersebut ditetapkan?
Kekhawatiran warga juga berkaitan dengan konsekuensi yang mungkin timbul dari status desil tersebut, khususnya apabila penetapan itu berpengaruh terhadap penerimaan bantuan maupun subsidi pemerintah.
warga Desa Karangnangka tersebut, mengaku khawatir status desilnya membuat dirinya kehilangan akses terhadap bantuan yang selama ini dibutuhkan.
“Kalau memang benar informasi yang beredar untuk desil 6-10 tidak akan dapat subsidi, jelas itu sangat merugikan saya sebagai warga,” terangnya.
Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya memiliki data dalam sistem. Data tersebut harus benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat di lapangan.
Ia berharap pemerintah melakukan kajian ulang terhadap penetapan desil dirinya maupun warga lain yang mengalami persoalan serupa.
“Yang jelas desil 6-10 itu tidak sesuai dengan kondisi warga desa kayak saya. Dan ternyata teman-teman petani lainnya juga banyak yang tidak sesuai sebenarnya penentuan desilnya,” ucapnya.
Sorotan ini pada akhirnya mengarah pada satu persoalan mendasar: seberapa akurat data kesejahteraan masyarakat Sumenep jika warga yang mengaku hidup serba terbatas justru tercatat sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi?
Jika data tersebut memang hasil pendataan, warga meminta pemerintah membuka mekanisme serta sumber datanya secara transparan. Sebaliknya, jika terdapat kekeliruan, harus tersedia ruang koreksi dan verifikasi langsung agar masyarakat tidak menjadi korban kesalahan administrasi.
Sebab, di balik satu angka desil, ada hak masyarakat yang dipertaruhkan.
Areajatim.com masih membuka ruang konfirmasi kepada pemerintah dan pihak terkait mengenai mekanisme pendataan, verifikasi, serta pemutakhiran desil kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumenep.