SUMENEP, Areajatim.com – Polemik dugaan potongan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) di Desa Sentol Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, memasuki babak klarifikasi.
Sebelumnya, muncul laporan di tengah masyarakat yang menyebut adanya permintaan uang sebesar Rp50 ribu dari penerima BLT-DBHCHT. Permintaan tersebut disebut berkaitan dengan alasan pendampingan.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Desa Sentol Daya menyatakan telah melakukan pengecekan kepada Sekretaris Desa (Sekdes). Hasilnya, pihak desa membantah adanya pemotongan terhadap bantuan yang diterima masyarakat.
“Saya cek ke Sekdes, katanya tidak ada pemotongan,” jawab Plt Kepala Desa Sentol Daya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Sabtu (23/8/2026).
Plt Kepala desa juga menegaskan bahwa sejak awal dirinya telah mengingatkan agar tidak ada pemotongan terhadap bantuan yang diterima masyarakat.
“Sebelumnya saya sudah wanti-wanti, sekecil apa pun tidak boleh ada pemotongan,” lanjutnya.
Klarifikasi tersebut menjadi penting karena sebelumnya terdapat laporan masyarakat yang menyebut adanya uang sebesar Rp50 ribu yang diminta dari penerima bantuan.
Di sisi lain, ketika wartawan Areajatim.com mencoba menghubungi Sekdes Sentol Daya untuk memperoleh penjelasan langsung terkait dugaan tersebut, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Dengan demikian, terdapat dua informasi yang saat ini berkembang. Di satu sisi, ada laporan masyarakat mengenai dugaan permintaan Rp50 ribu. Di sisi lain, pemerintah desa melalui kepala desa menyatakan tidak ada pemotongan.
Bukan Sekadar Soal Rp50 Ribu
Bagi Areajatim.com, perbedaan informasi tersebut perlu ditempatkan sebagai persoalan yang harus diverifikasi secara terbuka. Media tidak berkepentingan untuk buru-buru menyimpulkan siapa yang benar atau siapa yang salah.
Yang jauh lebih penting adalah memastikan hak masyarakat penerima BLT-DBHCHT benar-benar diterima secara utuh sesuai dengan nominal yang telah ditetapkan.
Sebab, bagi masyarakat kecil, Rp50 ribu bukan sekadar angka. Uang tersebut bisa berarti kebutuhan dapur, biaya pendidikan anak, ongkos bekerja, maupun kebutuhan sehari-hari lainnya.
Karena itu, jika memang tidak terdapat pemotongan, masyarakat perlu mendapatkan kepastian tersebut secara terang.
Sebaliknya, apabila di lapangan ternyata ada penerima yang diminta menyerahkan sejumlah uang setelah menerima bantuan, maka informasi tersebut juga perlu diperiksa secara serius.
Harus jelas siapa yang meminta, atas dasar apa permintaan itu dilakukan, kepada siapa uang diserahkan, dan untuk kepentingan apa.
Jangan sampai bantuan yang dirancang pemerintah untuk meringankan beban masyarakat justru menimbulkan beban baru bagi penerimanya.
Klarifikasi Jangan Berhenti di Bantahan
Faqih, mantan Ketua HMI FISIP Universitas Airlangga (Unair), sebelumnya meminta agar penyaluran BLT-DBHCHT dilakukan tanpa pungutan yang tidak memiliki dasar.
Menurutnya, sekecil apa pun potongan terhadap bantuan masyarakat harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga mendorong agar apabila terdapat laporan dari masyarakat, pemerintah terkait tidak hanya memberikan bantahan, tetapi melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
“Yang paling penting bukan sekadar siapa yang dituduh atau siapa yang membantah. Yang harus dipastikan adalah masyarakat menerima haknya secara utuh,” ujar Faqih.
Persoalan ini pun diharapkan tidak berhenti pada perbedaan keterangan antara masyarakat dan pemerintah desa. Jika memang tidak ada pemotongan, maka penjelasan tersebut harus mampu memberikan kepastian kepada para penerima bantuan.
Sebaliknya, apabila ada warga yang merasa mengalami pemotongan, mereka juga perlu memberikan keterangan dan bukti yang dapat diverifikasi.
Areajatim.com tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Pemerintah Desa Sentol Daya, Sekdes, maupun pihak lain yang berkaitan dengan penyaluran BLT-DBHCHT tersebut.
Pada akhirnya, keberpihakan terhadap masyarakat kecil bukan berarti menghakimi pihak tertentu. Keberpihakan itu justru berarti memastikan setiap bantuan yang menjadi hak masyarakat benar-benar sampai kepada penerima tanpa potongan yang tidak jelas.
Sebab, bantuan untuk rakyat semestinya kembali kepada rakyat secara utuh.