Daerah

Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran, PC PMII DIY Sampaikan 10 Tuntutan

areajatim Diterbitkan 22:39
Massa PC PMII Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berfoto bersama dengan membawa bendera organisasi usai aksi evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Rabu (28/10/2026)
Ukuran Teks:

YOGYAKARTA, AreaJatim.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyuarakan evaluasi terhadap dua tahun kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melalui aksi massa pada momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026.

Dalam siaran persnya, PC PMII DIY menyoroti sejumlah persoalan kebangsaan yang dinilai mengancam demokrasi, keadilan sosial, serta hak-hak masyarakat. Persoalan tersebut meliputi kebijakan pembangunan yang berpotensi menggusur ruang hidup warga, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), kerusakan lingkungan, hingga tindakan represif aparat di ruang sipil.

PC PMII DIY menilai pembangunan seharusnya tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu, sementara masyarakat menanggung dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan. Negara juga diminta tetap berpijak pada konstitusi dan mengutamakan kesejahteraan rakyat.

Melalui aksi tersebut, PC PMII DIY menyampaikan sepuluh tuntutan kepada pemerintah.

Pertama, menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai merugikan masyarakat, memicu konflik agraria, dan menimbulkan kerusakan lingkungan. Kedua, memberantas praktik KKN serta menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.

Ketiga, menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Keempat, menghentikan pengrusakan dan perampasan ruang hidup rakyat serta melindungi hak masyarakat atas tanah dan sumber penghidupan.

Kelima, menegakkan supremasi sipil dan mengembalikan militer pada fungsi pertahanan negara sesuai konstitusi. Keenam, melakukan reformasi total birokrasi Polri agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Ketujuh, mewujudkan pendidikan gratis dan pelayanan dasar yang berkualitas. Kedelapan, menghentikan tindakan represif aparat, termasuk kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai.

Kesembilan, mewujudkan keadilan ekonomi sekaligus menghentikan politik yang dinilai menguntungkan oligarki. Kesepuluh, mewujudkan otonomi desa agar masyarakat memiliki ruang lebih besar dalam menentukan arah pembangunan dan mengelola potensi daerahnya secara mandiri.

PC PMII DIY menegaskan bahwa sepuluh tuntutan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal jalannya pemerintahan dan mengkritisi kebijakan yang dinilai menyimpang dari kepentingan publik.

Dalam siaran pers yang diterbitkan di Yogyakarta pada 28 Oktober 2026 itu, PC PMII DIY juga menekankan bahwa sikap kritis mahasiswa bukan bentuk permusuhan terhadap negara, melainkan bagian dari upaya menjaga demokrasi dan memastikan kekuasaan berjalan sesuai cita-cita kemerdekaan.

Organisasi tersebut mengingatkan bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur elektoral, sementara aspirasi masyarakat diabaikan dan hak-hak sipil terancam.

Melalui aksi dan penyampaian tuntutan tersebut, PC PMII DIY mendorong pemerintah untuk lebih berpihak kepada rakyat serta memastikan pembangunan berjalan secara adil, demokratis, dan berkelanjutan.

 

Tinggalkan komentar