Daerah

Sekretaris BEM Nusantara Jatim Pertanyakan Dugaan Pembungkaman Mahasiswa dan Uang Transport Rp100 Ribu

areajatim Diterbitkan 23:01
Moh. Syauqi, Sekretaris BEM Nusantara Jawa Timur, saat melakukan demonstrasi
Ukuran Teks:

JAWA TIMUR, AreaJatim.com – Dugaan pembatasan ruang kritik mahasiswa dalam kegiatan di lingkungan Polda Jawa Timur menjadi sorotan Sekretaris BEM Nusantara Jawa Timur, Moh. Syauqi. Ia meminta kepolisian memberikan penjelasan terbuka terkait persoalan tersebut, termasuk informasi pemberian uang transport sebesar Rp100 ribu kepada setiap peserta kegiatan.

Syauqi menilai, peringatan Hari Sumpah Pemuda seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap kebebasan berpendapat dan keberanian generasi muda dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, semangat kepemudaan tidak semestinya berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus tercermin dalam sikap institusi ketika menghadapi kritik.

“Jangan sampai semangat Sumpah Pemuda hanya berhenti pada slogan dan seremoni. Jika benar ada tindakan yang membatasi suara kritis mahasiswa, maka hal itu harus dijelaskan secara terbuka. Kritik tidak boleh diperlakukan sebagai ancaman, karena kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari demokrasi,” tegas Syauqi.

Ia menekankan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis sebagai bagian dari kekuatan kontrol sosial. Karena itu, mahasiswa tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai peserta dalam kegiatan kelembagaan, melainkan juga diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan, termasuk kritik terhadap kebijakan maupun tindakan institusi negara.

Selain persoalan kebebasan berpendapat, Syauqi turut menyoroti informasi mengenai pemberian uang transport sebesar Rp100.000 per orang kepada peserta kegiatan di lingkungan Polda Jatim. Ia meminta kejelasan mengenai dasar pemberian dana, sumber anggaran, mekanisme penyaluran, serta tujuan penggunaan anggaran tersebut.

“Uang transport Rp100 ribu per orang ini juga perlu diklarifikasi. Apa dasar pemberiannya, dari mana sumber anggarannya, dan bagaimana mekanisme penyalurannya? Kami meminta penjelasan yang transparan agar semuanya terang dan tidak menimbulkan prasangka publik,” ujarnya.

Syauqi menegaskan, permintaan tersebut bukan dimaksudkan untuk membangun tuduhan tanpa dasar. Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi spekulasi dan masyarakat memperoleh penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mengingatkan bahwa hubungan antara kepolisian dan mahasiswa semestinya dibangun melalui komunikasi yang terbuka dan setara. Dialog, kata dia, perlu menjadi ruang bagi kedua pihak untuk bertukar pandangan tanpa mengesampingkan sikap kritis mahasiswa.

“Mahasiswa bukan alat legitimasi lembaga, bukan pula massa yang hanya dibutuhkan untuk meramaikan acara. Mahasiswa memiliki sikap, nalar kritis, dan tanggung jawab terhadap masa depan demokrasi. Karena itu, ruang dialog harus dibuka, bukan dipersempit,” lanjutnya.

Atas persoalan tersebut, BEM Nusantara Jawa Timur meminta Polda Jatim memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan pembatasan suara kritis mahasiswa serta informasi pemberian uang transport Rp100.000 per orang. Penjelasan tersebut dinilai penting untuk memastikan persoalan ini mendapat jawaban yang jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Bagi Syauqi, peringatan Hari Sumpah Pemuda seharusnya menjadi pengingat bahwa keberanian menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Semangat pemuda tidak cukup diwujudkan melalui seremoni, tetapi juga melalui keberanian menyuarakan persoalan dan kesediaan institusi publik untuk mendengarkan kritik.

Sebab, kualitas demokrasi tidak hanya terlihat dari meriahnya perayaan, tetapi juga dari terbukanya ruang bagi mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan pendapat serta memperoleh jawaban yang transparan dari institusi negara.

Di sisi lain, untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, konfirmasi kepada Polda Jawa Timur akan dilakukan guna memperoleh penjelasan mengenai dugaan pembatasan ruang kritik mahasiswa serta informasi pemberian uang transport sebesar Rp100.000 per orang dalam kegiatan tersebut.

Klarifikasi dari pihak kepolisian penting untuk memastikan duduk perkara secara utuh, termasuk menjelaskan dasar pemberian uang transport, sumber anggaran, dan mekanisme penyalurannya. Dengan demikian, publik dapat memperoleh informasi dari kedua belah pihak secara proporsional.

Hingga berita ini diterbitkam, tanggapan resmi Polda Jatim belum dimuat dalam naskah ini. Redaksi membuka ruang bagi pihak kepolisian untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, maupun hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan komentar