SUMENEP, Areajatim.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus mendorong percepatan program yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2026.
Tahun ini, DKPP Sumenep memperoleh alokasi DBHCHT sebesar Rp3 miliar. Dana tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai program di sektor pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan masyarakat.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, memastikan seluruh kegiatan yang dibiayai DBHCHT tetap berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan penggunaan anggaran.
“Untuk kegiatan DBHCHT tetap kami laksanakan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang ada,” ujar Chainur.
Namun, realisasi anggaran hingga triwulan kedua atau Juni 2026 belum sepenuhnya menggambarkan perkembangan pelaksanaan seluruh program. Menurut Chainur, sejumlah kegiatan masih berada dalam tahapan administrasi dan pelaksanaan yang dilakukan secara bertahap.
“Per triwulan kedua atau per Juni, progres terus berjalan. Cuma bulan ini belum update laporannya. Insyaallah akan kami maksimalkan realisasinya,” jelasnya.
Chainur mengatakan, pembaruan laporan pada triwulan ketiga nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai perkembangan realisasi anggaran DBHCHT di lingkungan DKPP Sumenep.
Dengan masih tersedianya waktu pelaksanaan hingga akhir tahun anggaran, DKPP akan berupaya mengoptimalkan program yang telah direncanakan. Namun, percepatan tersebut tetap dilakukan dengan memperhatikan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, keberhasilan penggunaan anggaran DBHCHT tidak hanya dilihat dari tingkat serapan. Aspek manfaat dan ketepatan sasaran juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program, terutama dalam mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan masyarakat.
“Kami juga memastikan pelaksanaan program tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, sehingga penggunaan anggaran tidak hanya mengejar serapan, tetapi juga diarahkan agar tepat sasaran dan mendukung kebutuhan sektor pertanian di Sumenep,” tegasnya.
DKPP Sumenep menargetkan seluruh program DBHCHT 2026 dapat direalisasikan secara maksimal hingga akhir tahun. Selain mendukung pelaksanaan program pertanian, anggaran tersebut diharapkan mampu memberikan dampak terhadap peningkatan produktivitas serta penguatan ketahanan pangan masyarakat Sumenep.(adv)