SUMENEP, Areajatim.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sumenep bersama sejumlah instansi terkait menggelar Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Selasa (6/10/2026). Forum tersebut membahas sejumlah persoalan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Sumenep, mulai dari antisipasi balap liar hingga penertiban kendaraan besar yang masuk kawasan perkotaan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Satpas SIM Satlantas Polresta Sumenep sejak pukul 09.00 WIB itu dihadiri Kasat Lantas Polresta Sumenep, Dinas Bina Marga Provinsi, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Jasa Raharja Kabupaten Sumenep, serta Bapenda Kabupaten Sumenep.
Kasat Lantas Polresta Sumenep KOMPOL EKO APRIYANTO, S.I.K., M.H. mengatakan, Forum LLAJ menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Menurutnya, sejumlah persoalan lalu lintas perlu ditangani secara bersama karena berkaitan dengan kewenangan dan peran sejumlah instansi.
“Forum ini menjadi ruang untuk menyamakan langkah dengan instansi terkait. Kami membahas berbagai persoalan lalu lintas yang ada di Sumenep dan mencari langkah yang tepat agar keamanan dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas semakin baik,” ujar Eko.
Salah satu agenda yang dibahas adalah langkah antisipasi terhadap aksi balap liar. Satlantas bersama instansi terkait merencanakan pemasangan pita kejut di Jalan Diponegoro dan kawasan Lingkar Barat.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan sekaligus meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan di ruas yang menjadi perhatian.
“Untuk balap liar, kami membahas langkah antisipasi bersama, salah satunya dengan rencana pemasangan pita kejut di Jalan Diponegoro dan Lingkar Barat. Tentu pelaksanaannya tetap dikoordinasikan dengan instansi yang memiliki kewenangan,” jelasnya.
Selain balap liar, persoalan parkir kendaraan yang tidak pada tempatnya juga menjadi perhatian. Parkir yang mengganggu badan jalan dinilai berpotensi menghambat aktivitas dan kelancaran arus lalu lintas.
Forum tersebut juga membahas upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui kolaborasi antarinstansi, termasuk bersama Jasa Raharja dalam memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat.
“Kami juga ingin meningkatkan kolaborasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Keselamatan lalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat sebagai pengguna jalan,” kata Eko.
Pembahasan lainnya menyangkut rencana penerapan sistem satu arah di Jalan Lontar, Desa Pangarangan. Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya mencari pola rekayasa lalu lintas yang dapat mendukung kelancaran arus kendaraan di kawasan tersebut.
“Untuk Jalan Lontar, rencana satu arah masih menjadi bagian dari pembahasan dan koordinasi. Prinsipnya, setiap rekayasa lalu lintas harus mempertimbangkan kondisi jalan, aktivitas masyarakat dan aspek keselamatan,” ujarnya.
Persoalan kendaraan besar yang masuk ke kawasan Kota Sumenep juga menjadi perhatian dalam Forum LLAJ. Penertiban terhadap truk-truk besar yang tidak sesuai dengan ketentuan akan dikoordinasikan bersama instansi terkait.
Eko berharap hasil Forum LLAJ tidak berhenti pada pembahasan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret di lapangan.
“Harapan kami, hasil forum ini bisa ditindaklanjuti bersama. Dengan sinergi antarinstansi, persoalan lalu lintas dapat ditangani secara lebih terkoordinasi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tuturnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib dengan mematuhi aturan serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Yang paling utama adalah keselamatan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama tertib berlalu lintas, karena keamanan dan keselamatan di jalan merupakan kepentingan kita bersama,” pungkasnya.
Forum LLAJ tersebut berlangsung aman, tertib dan lancar. Sinergi lintas instansi diharapkan mampu memperkuat upaya mewujudkan lalu lintas yang lebih aman, tertib dan responsif di wilayah hukum Polresta Sumenep.