Daerah

Aliansi BEM Sumenep Tolak Eksplorasi Migas di Sapudi, Desak Survei Seismik Dievaluasi

areajatim Diperbarui 09:16
Ilustrasi : Salman Farid Koord Aliansi Bem Sumenep, Menolak Eksplorasi Migas di Sapudi
Ukuran Teks:

SUMENEP, Areajatim.com – Aliansi BEM Seluruh Kabupaten Sumenep menolak aktivitas eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) yang dinilai berpotensi mengancam ruang hidup nelayan di perairan Pulau Sapudi. Mereka juga mendesak penghentian sementara aktivitas survei seismik yang dipersoalkan hingga dugaan kerusakan rumpon nelayan diperiksa secara independen.

Sikap tersebut disampaikan Koordinator Aliansi BEM se-Kabupaten Sumenep, Salman Farid. Menurutnya, persoalan dugaan kerusakan rumpon tidak boleh dipandang sebatas kerugian material, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir.

“Laut Sapudi bukan ruang kosong yang bebas dieksploitasi. Di sana ada kehidupan, ada penghidupan nelayan, dan ada masa depan masyarakat pesisir yang wajib dilindungi. Jangan sampai investasi diberi karpet merah, sementara nelayan justru dipaksa menanggung risiko,” tegas Salman.

Aliansi BEM menilai, setiap kegiatan eksplorasi migas harus mempertimbangkan keselamatan nelayan, keberlanjutan ekosistem laut, serta dampaknya terhadap perekonomian masyarakat setempat.

Mereka menegaskan, investasi dan kepentingan energi tidak boleh mengesampingkan perlindungan masyarakat. Karena itu, transparansi mengenai aktivitas survei seismik, prosedur keselamatan, serta potensi dampaknya terhadap wilayah tangkap nelayan dinilai penting untuk menjawab keresahan warga.

Aliansi BEM juga meminta pemerintah dan pihak terkait tidak mengambil kesimpulan mengenai penyebab dugaan kerusakan rumpon sebelum pemeriksaan dilakukan secara objektif.

Dalam tuntutannya, mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep turun langsung menemui nelayan Sapudi, sekaligus meminta Petronas dan SKK Migas memberikan penjelasan terbuka mengenai aktivitas survei yang dipersoalkan.

Selain itu, Aliansi BEM meminta pemeriksaan independen dengan melibatkan perwakilan nelayan, ahli lingkungan, dan pihak berwenang. Apabila ditemukan hubungan antara kegiatan operasional dengan kerugian nelayan, mereka menuntut pemulihan dan ganti rugi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Aliansi BEM turut mendorong evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas dan rencana eksplorasi migas di wilayah tersebut. Menurut mereka, kegiatan yang terbukti mengancam ekosistem dan penghidupan masyarakat harus dihentikan atau dibatalkan sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan.

Salman menegaskan, penolakan tersebut bukan semata-mata untuk menghambat pembangunan, melainkan sebagai bentuk desakan agar kepentingan masyarakat pesisir menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan.

“Laut Sapudi bukan ladang korban migas. Nelayan bukan tumbal investasi. Dan kesejahteraan rakyat tidak boleh dikorbankan atas nama pembangunan,” demikian sikap Aliansi BEM Seluruh Kabupaten Sumenep.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari Petronas, SKK Migas, maupun Pemerintah Kabupaten Sumenep mengenai tanggapan mereka atas tuntutan Aliansi BEM tersebut. Redaksi membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

 

Tinggalkan komentar