Opini

Di Balik Kepulan Asap Madura: Tirani Oligopoli, Mandeknya KEK Tembakau, dan Kacamata Tempo

areajatim Diterbitkan 21:55
Moh. Fairuz Zamzami, Direktur Areajarim.com
Ukuran Teks:

Oleh : Moh. Fairuz Zamzami, Direktur Areajatim.com, Sekjen Korps Gagas Nusantara

OPINI, Areajatim.com – Saya selalu memandang Tempo sebagai kompas jurnalisme investigasi di negeri ini. Reputasi mereka membongkar kebobrokan sistem tak perlu diragukan. Namun, membaca liputan berseri mereka baru-baru ini mengenai maraknya industri rokok ilegal di Madura, saya merasa kompas itu sedang kehilangan arah utaranya: kemanusiaan dan kepekaan pada akar masalah.

Sebagai warga negara yang waras, saya sepakat: penggelapan cukai yang merugikan kas negara tak bisa dibenarkan. Aparat yang bermain mata dan menjadi “beking” wajib disikat. Namun, opini saya berseberangan ketika narasi Tempo seolah berhenti pada kacamata penindakan ala birokrat Jakarta. Investigasi mereka terasa steril dan luput memotret sejarah penindasan tata niaga yang melahirkan industri ini.

Mari kita buka catatan lama. Sebelum gudang-gudang rokok lokal—yang kini dicap ilegal itu—menjamur di Pamekasan hingga Sumenep, nasib petani tembakau Madura sepenuhnya disandera oleh oligopoli pabrikan raksasa nasional.

Setiap musim panen tiba, gudang-gudang raksasa ini memegang kendali penuh. Dengan ribuan dalih sepihak—mulai dari “cuaca buruk sehingga daun kurang matang”, “kadar air terlalu tinggi”, hingga “kuota gudang sudah penuh”—harga tembakau dibanting tanpa ampun. “Daun emas” yang biaya tanamnya mencekik, kerap dihargai belasan ribu rupiah saja. Tak jarang, para petani hanya bisa pasrah menghadapi kenyataan. Sedangkan utang pupuk menungu untuk dibayar.

Di tengah keputusasaan sistemik inilah, pengusaha lokal Madura mengambil peran. Di mata negara (dan Tempo), mereka adalah lintah cukai. Namun di mata ribuan petani, mereka adalah pahlawan ekonomi yang berani membeli hasil panen ketika gudang-gudang besar menutup pintu.

Yang paling disayangkan dari liputan Tempo adalah luputnya mereka menyoroti janji solusi dari negara yang tak kunjung tuntas: Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau atau Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Pemerintah bertahun-tahun mewacanakan kawasan ini di Madura sebagai solusi struktural untuk melegalkan pengusaha rokok rumahan. Idenya adalah pembinaan, bukan sekadar pembinasaan. Namun, mengapa Tempo tidak menginvestigasi realisasi KEK Tembakau ini? Mengapa program ini berjalan merangkak? Apakah birokrasinya tetap berbelit? Apakah syarat luas pabrik dan pita cukai masih terlalu mencekik bagi industri menengah ke bawah, sehingga mereka merasa “lebih masuk akal” untuk tetap ilegal?

Menghukum tanpa menyediakan ruang untuk patuh adalah sebuah tirani. Dan jurnalisme sekelas Tempo seharusnya mempertanyakan kegagalan sistemik KEK Tembakau ini, bukan sekadar membuntuti aparat melakukan penggerebekan lalu menghitung harta para “Sultan”.

Melihat absurditas ini, saya teringat pada George Orwell dalam esainya The Road to Wigan Pier. Orwell dengan empatik membedah bagaimana kelas pekerja memandang tembakau. Bagi mereka, tembakau bukanlah kemewahan, melainkan penawar penderitaan, sebuah otonomi kecil untuk bertahan waras dari kerasnya hidup. Jika Orwell melihat sisi humanis tembakau dari kacamata buruh penghisapnya, kita harus melihatnya dari kacamata petani yang menanamnya demi menyambung nyawa.

Dan bukankah absurditas eksistensial yang dibicarakan oleh filsuf Albert Camus benar-benar mewujud di Madura hari ini? Negara menetapkan cukai setinggi langit dengan dalih kesehatan, yang imbasnya justru mengukuhkan monopoli pabrik-pabrik raksasa karena hanya mereka yang kuat membayar. Sementara ketika rakyat di akar rumput mencari cara mandiri untuk lepas dari jeratan oligopoli itu, mereka digempur oleh aparat dan dihakimi oleh media arus utama sebagai kriminal.

Kritik saya untuk Tempo sederhana: jurnalisme yang agung tidak boleh sekadar menjadi kalkulator kerugian Ditjen Bea Cukai. Jurnalisme harus berani menguliti sistem.

Turunlah ke ladang. Wawancarai petani yang tangannya menghitam oleh getah tembakau. Tanyakan mengapa wacana KEK Tembakau terasa seperti fatamorgana bagi mereka. Menegakkan hukum dengan memberangus pabrik lokal tanpa meruntuhkan tirani oligopoli dan tanpa mewujudkan kawasan industri yang berkeadilan, ibarat mengobati batuk tapi membiarkan infeksi paru-parunya.

Itu bukanlah keadilan; itu hanyalah penindasan yang dibungkus rapi oleh undang-undang.

 

Tinggalkan komentar