Opini

KETIKA RUANG BERSAMA MULAI MEMILIKI PEMILIK: MEMBACA ULANG REPRESENTASI, AKSES, DAN POLITIK KEPENTINGAN DALAM PBAK UIN MADURA

areajatim Diterbitkan 14:22
Faisol Bahri, Mahasiswa UIN Madura
Ukuran Teks:

Oleh : Faisol Bahri Mahasiswa UIN Madura

OPINI, Areajatim.com – Pengenalan Budaya dan dan Akademik Kemahasiswaan (PBAK) bukan sekadar agenda seremonial untuk mempertemukan mahasiswa baru dengan gedung, birokrasi, organisasi, dan berbagai aktivitas kemahasiswaan. Lebih dari itu, PBAK semestinya menjadi gerbang awal bagi mahasiswa baru untuk mengenal kampus sebagai ruang akademik yang inklusif untuk bertumbuh dan mengembang beragam keterampilan. Oleh karena itu, ada satu pertanyaan yang layak direnungkan bersama, ketika sebuah ruang yang seharusnya menjadi milik seluruh mahasiswa hanya memberikan panggung yang relatif luas kepada sebagian elemen, nilai apa yang sebenarnya sedang diperkenalkan kepada generasi baru?

Pertanyaan tersebut tidak dimaksudkan sebagai klaim terhadap individu maupun kelompok tertentu. Justru sebaliknya, ini merupakan bentuk kegelisahan akademik terhadap bagaimana institusi pendidikan tinggi mengelola ruang representasi. Kampus bukan sekadar tempat berlangsungnya kegiatan administratif, pembelajaran, dan pengenalan melainkan arena tempat mahasiswa belajar tentang demokrasi, keberagaman gagasan, kompetisi yang sehat, serta kemampuan hidup berdampingan di tengah perbedaan.

Dalam konteks tersebut, keterlibatan organisasi kemahasiswaan semestinya diletakkan dalam kerangka yang objektif, efektif (tepat sasaran) dan proporsional. Organisasi kemahasiswaan merupakan bagian inti dari dinamika intelektual dan pengenalan budaya akademik kemahasiswaan yang memiliki ruang tak terbatas bagi seluruh mahasiswa baru untuk mengenalkan kehidupan, budaya, akademik dan seluruh potensi yang ada di kampus UIN Madura, bukan pemilik ruang kampus yang hanya diisi oleh sekelompok elit kampus. Ketika kesempatan untuk hadir, memperkenalkan diri, atau berinteraksi dengan mahasiswa baru cenderung terkonsentrasi pada kelompok tertentu, persoalannya tidak lagi semata-mata mengenai siapa yang dilibatkan dan siapa yang tidak. Persoalan yang lebih mendasar adalah apakah kampus sedang membangun budaya meritokrasi atau secara tidak sadar sedang memproduksi eksklusivitas?

Kampus yang sehat tidak perlu takut terhadap keberagaman organisasi. Sebab, keberagaman bukan ancaman bagi institusi, justru ia merupakan bahan bakar bagi tumbuhnya tradisi berpikir kritis. Mahasiswa seharusnya diperkenalkan kepada berbagai corak pemikiran dan ruang pengembangan diri secara adil, kemudian diberikan kebebasan untuk menentukan pilihan berdasarkan kesadaran, bukan berdasarkan konstruksi preferensi yang telah dibentuk sejak pintu pertama mereka memasuki kampus.

Di sinilah PBAK memiliki posisi yang sangat strategis. PBAK bukan etalase kelompok tertentu, melainkan cermin wajah universitas. Apa yang ditampilkan kepada mahasiswa baru akan menjadi kesan awal tentang bagaimana kampus memahami kebebasan, keberagaman, dan kesetaraan.

Jika hanya sebagian kelompok memperoleh ruang yang lebih dominan, sementara elemen lain berada di luar lingkaran representasi, mungkin tidak ada aturan tertulis yang secara eksplisit mengatakan bahwa kampus sedang berpihak. Namun, secara simbolik, pesan yang ditangkap mahasiswa baru dapat menjadi berbeda. Mereka dapat membaca bahwa ada kelompok yang lebih dekat dengan pusat kekuasaan, ada yang lebih mudah mendapatkan akses, dan ada pula yang harus menunggu di luar pagar.

Tentu saja, kita tidak sedang mengatakan bahwa setiap bentuk keterlibatan pasti merupakan hasil intervensi kepentingan. Bisa saja terdapat alasan teknis, pertimbangan efektivitas, atau mekanisme tertentu yang melatarbelakanginya. Namun justru karena itu, transparansi menjadi penting. Semakin besar sebuah kegiatan membawa nama institusi, semakin penting pula mekanisme seleksi dan representasinya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Sebab dalam kehidupan akademik, persoalan keadilan bukan hanya tentang apakah keputusan itu benar menurut pembuat keputusan, tetapi juga apakah prosesnya dapat dipandang adil oleh mereka yang berada di luar keputusan tersebut.

Kampus barangkali tidak harus memberikan porsi yang sama kepada setiap kelompok dalam setiap kegiatan. Kesetaraan tidak selalu berarti keseragaman. Akan tetapi, kampus harus memastikan bahwa tidak terdapat mekanisme yang secara sistematis membuat sebagian kelompok selalu memperoleh akses lebih besar, sementara kelompok lain berulang kali ditempatkan sebagai penonton. Yang dibutuhkan bukan pembagian panggung secara matematis, melainkan keadilan dalam kesempatan.

Ada hal yang jauh lebih penting daripada sekadar siapa yang tampil dalam PBAK. nilai apa yang ingin diwariskan melalui keterlibatan tersebut.

Jika mahasiswa baru sejak awal diperlihatkan bahwa ruang publik kampus dapat diakses melalui kedekatan tertentu, mereka akan belajar bahwa relasi lebih penting daripada kapasitas. Jika mereka melihat bahwa representasi dapat dibentuk oleh kepentingan kelompok, mereka akan belajar bahwa demokrasi hanyalah prosedur yang indah di atas kertas. Namun apabila mereka melihat keberagaman diberi tempat secara proporsional dan transparan, mereka akan belajar bahwa kampus benar-benar menghargai perbedaan.

Maka, mungkin sudah waktunya kita tidak hanya bertanya, “Siapa yang dilibatkan?” tetapi juga bertanya “Siapa yang belum diberi kesempatan untuk didengar?”

Pertanyaan kedua inilah yang sering kali lebih penting, sebab kualitas sebuah institusi tidak hanya terlihat dari mereka yang mendapatkan panggung, tetapi juga dari cara institusi memperlakukan mereka yang tidak berada di atas panggung.

Barangkali tidak ada niat untuk mengistimewakan kelompok tertentu. Barangkali tidak pula ada agenda untuk mengecilkan kelompok lainnya. Namun institusi yang matang tidak berhenti pada niat baik. Ia juga perlu mengoreksi kemungkinan munculnya persepsi ketidakadilan yang lahir dari sebuah kebijakan atau pola pelibatan.

Sebab dalam ruang akademik, persepsi publik bukan sesuatu yang boleh diabaikan begitu saja. Ia adalah bagian dari legitimasi.

PBAK seharusnya menjadi ruang perjumpaan, bukan ruang pemisahan. Ia semestinya memperkenalkan kampus sebagai rumah bersama, bukan sebagai ruang yang memiliki pintu berbeda untuk kelompok yang berbeda. Organisasi kampus pun selayaknya dipandang sebagai bagian dari ekosistem intelektual mahasiswa yang memiliki hak untuk hadir secara wajar, bukan sebagai instrumen yang dapat digunakan untuk memperkuat dominasi tertentu.

Pada akhirnya, kritik ini bukan tentang meminta semua kelompok untuk memperoleh panggung yang sama. Kritik ini adalah agar kampus tidak kehilangan keberpihakannya kepada prinsip keadilan hanya karena kenyamanan dalam mengelola kegiatan.

Sebab universitas yang besar bukanlah universitas yang mampu membuat satu kelompok terlihat paling besar. Universitas yang besar adalah universitas yang mampu membuat setiap mahasiswa merasa bahwa tidak ada kelompok yang terlalu kecil untuk didengar dan tidak ada kelompok yang terlalu kuat untuk dipertanyakan.

Mungkin kita tidak membutuhkan lebih banyak panggung. Tetapi kita hanya membutuhkan panggung yang lebih adil dan mungkin kita tidak perlu bertanya siapa yang paling pantas berada di sana.

Kita hanya perlu memastikan bahwa tidak ada yang sengaja dibuat tidak memiliki kesempatan untuk berada di sana.

Karena PBAK adalah perkenalan pertama mahasiswa terhadap kampus. Semoga yang pertama kali mereka temukan bukanlah bayangan tentang siapa yang paling dekat dengan kekuasaan, melainkan keyakinan bahwa kampus ini adalah rumah bagi seluruh gagasan, seluruh elemen, dan seluruh mahasiswa. Di situlah pendidikan demokrasi benar-benar dimulai.

Tinggalkan komentar