SUMENEP, Areajatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep harus mencari ruang fiskal baru setelah pendapatan transfer daerah dalam rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2026 mengalami penurunan cukup signifikan.
Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah daerah adalah menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp375,08 miliar.
Target tersebut meningkat Rp40,77 miliar dibandingkan APBD sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp334,30 miliar. Dengan demikian, kenaikan PAD mencapai 12,20 persen.
Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim menyampaikan proyeksi tersebut saat membacakan Nota Keuangan atas Raperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Sumenep.
Menurutnya, peningkatan PAD menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal dengan mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan yang berasal dari potensi daerah.
Kebijakan itu dilakukan ketika kondisi pendapatan daerah secara keseluruhan justru mengalami penurunan.
Dalam rancangan P-APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,29 triliun. Angka tersebut turun sekitar Rp175,16 miliar atau 7,09 persen dibandingkan APBD sebelumnya yang mencapai sekitar Rp2,47 triliun.
Penurunan tersebut terutama dipengaruhi oleh berkurangnya pendapatan transfer. Pos pendapatan transfer yang sebelumnya dianggarkan sekitar Rp2,12 triliun kini diproyeksikan menjadi sekitar Rp1,91 triliun.
Artinya, terjadi pengurangan sekitar Rp212,72 miliar.
Penyesuaian pendapatan transfer tersebut berkaitan dengan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, serta penetapan pagu definitif bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Situasi ini membuat peningkatan PAD menjadi semakin strategis bagi Pemkab Sumenep. Pemerintah daerah dituntut mampu menggali potensi lokal sekaligus menghadirkan inovasi dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan.
“Perlu adanya upaya peningkatan pendapatan asli daerah melalui berbagai inovasi dan pengelolaan potensi daerah yang lebih optimal,” kata Imam Hasyim.
Belanja Daerah Juga Disesuaikan
Selain sisi pendapatan, Pemkab Sumenep juga melakukan penyesuaian terhadap struktur belanja dalam rancangan P-APBD 2026.
Total belanja daerah diproyeksikan turun Rp42,35 miliar atau 1,59 persen. Dari sebelumnya sekitar Rp2,65 triliun menjadi sekitar Rp2,61 triliun.
Meski secara keseluruhan mengalami penurunan, sejumlah komponen belanja justru mengalami peningkatan.
Belanja operasi, misalnya, naik 1,97 persen menjadi sekitar Rp1,99 triliun.
Kenaikan lebih signifikan terjadi pada belanja modal. Anggarannya meningkat 32,37 persen, dari sebelumnya Rp142,69 miliar menjadi Rp188,88 miliar.
Sementara itu, belanja tidak terduga mengalami lonjakan hingga 525,50 persen. Pos tersebut meningkat dari Rp5 miliar menjadi sekitar Rp31,27 miliar.
Sebaliknya, belanja transfer mengalami penurunan 28,01 persen menjadi sekitar Rp394,31 miliar.
Dengan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, rancangan P-APBD Sumenep 2026 mencatat defisit sekitar Rp317,03 miliar.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama.
Pemkab Sumenep menyebut perubahan APBD merupakan bagian dari penyesuaian terhadap dinamika ekonomi dan kebijakan pemerintah. Penyesuaian tersebut mencakup rencana program, kegiatan hingga kemampuan keuangan daerah.
“Perubahan APBD merupakan wujud penyesuaian rencana program, kegiatan dan keuangan pemerintah daerah,” pungkasnya.