SUMENEP, Areajatim.com – Menjelang musim panen tembakau 2026, petani di Kabupaten Sumenep meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap proses pembelian tembakau di lapangan. Mereka khawatir praktik penentuan harga di tingkat bandul masih menyisakan ruang bagi permainan yang berpotensi merugikan petani.
Khozaimi, petani asal Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, mengatakan beban produksi tembakau terus meningkat setiap musim. Biaya pengolahan lahan, pembelian pupuk, perawatan tanaman, hingga upah tenaga kerja, menurutnya, semakin membesar sehingga harga jual hasil panen harus mampu menutup biaya tersebut.
“Petani bekerja keras selama berbulan-bulan dengan biaya yang terus meningkat. Karena itu, kami berharap harga tembakau tahun ini sesuai dengan kualitas hasil panen. Jangan sampai ketika panen tiba, harga justru ditekan dan petani menjadi pihak yang dirugikan,” ujar pria yang akrab disapa Mimi, Sabtu (1/8/2026).
Mimi menilai penentuan harga semestinya dilakukan berdasarkan kualitas tembakau, bukan dipengaruhi faktor lain yang berujung pada penurunan harga tanpa dasar yang jelas. Ia berharap perusahaan pembeli maupun bandul menerapkan standar penilaian yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak meminta harga yang berlebihan. Yang kami inginkan hanya keadilan. Kalau kualitas tembakau bagus, maka harganya juga harus bagus. Jangan sampai ada perbedaan penilaian yang membuat harga turun tanpa alasan yang jelas,” katanya.
Menurut dia, kehadiran pemerintah selama musim panen menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi transaksi. Pengawasan, kata Mimi, tidak cukup berhenti pada regulasi, melainkan harus diwujudkan melalui pemantauan langsung di lokasi pembelian.
“Peran pemerintah sangat dibutuhkan agar petani merasa tenang saat menjual hasil panennya. Kami ingin proses pembelian berjalan transparan dan tidak ada permainan harga yang dapat merugikan petani,” ujarnya.
Mimi mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang telah menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) sebagai acuan harga. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut diikuti pengawasan yang konsisten hingga tingkat pelaksana.
Ia berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan pemantauan secara intensif terhadap aktivitas pembelian di tingkat bandul maupun gudang agar harga yang diterima petani tetap mengacu pada kualitas tembakau dan ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai aturan yang sudah dibuat bagus, tetapi pelaksanaannya di lapangan berbeda. Yang kami khawatirkan, petani justru menjadi korban permainan harga di tingkat bandul. Karena itu, pengawasan harus benar-benar diperketat agar petani mendapatkan perlindungan,” tegasnya.
Bagi Mimi, pengawasan yang efektif bukan hanya memberi kepastian harga bagi petani, tetapi juga menciptakan tata niaga tembakau yang lebih sehat dan meningkatkan kepercayaan petani terhadap mekanisme pembelian.
“Harapan kami sederhana, petani bisa menikmati hasil dari jerih payahnya sendiri. Jika harga berpihak kepada petani dan proses pembelian dilakukan secara jujur, maka musim panen tahun ini akan menjadi berkah bagi seluruh petani tembakau,” pungkasnya.