SUMENEP, AreaJatim.com – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dalam postur anggaran tersebut, belanja daerah mencapai Rp2,264 triliun, lebih besar dibandingkan pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp2,124 triliun.
Kesepakatan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep yang dipimpin Ketua DPRD H. Zainal Arifin, Kamis (22/10/2026). Selisih pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp140,2 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim yang mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengapresiasi kerja sama legislatif dan eksekutif dalam pembahasan APBD. Ia berharap kemitraan kedua pihak terus terjaga demi kepentingan masyarakat.
“Dengan kerja sama dan hubungan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, diharapkan terus terjaga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep,” ujar Imam.
Di sisi lain, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep menyampaikan lima rekomendasi yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran. Rekomendasi tersebut meliputi penyesuaian pendapatan transfer, penyesuaian sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) badan layanan umum daerah (BLUD), penyesuaian belanja daerah, optimalisasi pelayanan kesehatan hingga wilayah kepulauan, serta dukungan pembangunan dan rehabilitasi fasilitas keagamaan melalui Dinas Sosial.
Juru Bicara Banggar DPRD Sumenep, Wahyudi, menyampaikan bahwa pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilakukan untuk mengevaluasi program dan kegiatan agar alokasi anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Penyesuaian pendapatan transfer mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum yang ditentukan penggunaannya (DAU-BG), Dana Alokasi Umum yang tidak ditentukan penggunaannya (DAU-SG), serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik untuk tunjangan guru sesuai surat Kementerian Keuangan. Sementara itu, penyesuaian SiLPA BLUD mencakup RSUD dr. H. Moh. Anwar, RSUD Abuya Kangean, dan puskesmas.
Banggar juga menekankan pentingnya optimalisasi pelayanan puskesmas pembantu dan pondok bersalin desa, termasuk pemerataan tenaga kesehatan, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan akses pelayanan.
DPRD menegaskan akan terus mengawasi pelaksanaan APBD 2027 agar program yang direncanakan berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan tersebut menjadi penting agar kesepakatan anggaran tidak berhenti pada penetapan angka, tetapi berlanjut pada realisasi program dan peningkatan pelayanan publik yang dirasakan masyarakat.