Daerah

Dr. Naghfir Raih Penghargaan BPHTB, Tegaskan Pajak sebagai Kontribusi Pembangunan

areajatim Diterbitkan 09:20
Piagam penghargaan Juara 1 kategori Mitra Pembayar BPHTB Terbesar Kabupaten Sumenep dalam Anugerah Pajak Daerah 2026, Sabtu (31/10/2026).
Ukuran Teks:

SUMENEP, AreaJatim.com – Kontribusi dalam mendukung penerimaan pajak daerah mengantarkan Dr. Naghfir, S.H.I., S.H., M.Kn., CPM., CH., C. meraih Juara 1 kategori Mitra Pembayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Terbesar Kabupaten Sumenep.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Gebyar dan Anugerah Pajak Daerah 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sabtu (31/10/2026) malam, di Lapangan Kesenian Sumenep.

Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada para mitra yang berkontribusi terhadap penerimaan pajak. Bagi Dr. Naghfir, capaian tersebut bukan semata-mata tentang penghargaan, melainkan juga pengingat bahwa kepatuhan terhadap kewajiban pajak merupakan bagian dari tanggung jawab dalam membangun daerah.

“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus amanah bagi saya. Namun, lebih dari itu, saya memandang kepatuhan membayar pajak sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap daerah. Sebab, pembangunan tidak hanya berbicara tentang apa yang diberikan pemerintah, tetapi juga tentang sejauh mana masyarakat dan para pelaku usaha bersedia mengambil bagian di dalamnya,” ungkapnya.

Menurutnya, pajak daerah memiliki posisi strategis dalam menopang pembangunan. Penerimaan yang dikelola secara optimal dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk meningkatkan infrastruktur, fasilitas publik, kualitas pelayanan, serta berbagai kebutuhan masyarakat.

Karena itu, kesadaran memenuhi kewajiban perpajakan perlu terus dibangun. Ia menilai, kepatuhan pajak tidak seharusnya hanya dipahami sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan pembangunan.

“Pajak yang kita bayarkan hari ini sesungguhnya merupakan bagian dari investasi untuk masa depan daerah. Dari penerimaan pajak itulah pemerintah memiliki ruang fiskal untuk menghadirkan pembangunan dan pelayanan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Karena itu, semakin kuat kesadaran kolektif dalam membayar pajak, semakin besar pula peluang kita mendorong kemajuan Sumenep,” tuturnya.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan daerah membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, bukan hanya pemerintah. Masyarakat, kalangan profesional, dan dunia usaha memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem pembangunan yang sehat dan berkelanjutan.

Dalam pandangannya, hubungan antara pemerintah dan wajib pajak semestinya dibangun melalui kesadaran, kepercayaan, serta tanggung jawab bersama. Kepatuhan masyarakat perlu berjalan beriringan dengan pengelolaan penerimaan daerah yang transparan dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Kesadaran membayar pajak harus tumbuh dari pemahaman bahwa kita memiliki tanggung jawab yang sama terhadap masa depan daerah. Di sisi lain, kepercayaan publik juga harus dijaga melalui pengelolaan pajak yang baik, transparan, dan tepat sasaran. Ketika kesadaran dan kepercayaan itu berjalan beriringan, pembangunan akan memiliki fondasi yang lebih kuat,” jelasnya.

Dr. Naghfir berharap, Gebyar dan Anugerah Pajak Daerah tidak berhenti sebagai agenda penghargaan tahunan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang untuk menumbuhkan kesadaran kolektif sekaligus mendorong semakin banyak pihak berpartisipasi dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Jangan sampai penghargaan ini hanya menjadi kebanggaan sesaat. Saya berharap momentum ini bisa menginspirasi lebih banyak masyarakat dan pelaku usaha untuk semakin sadar pajak. Sebab, kemajuan Sumenep bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan hasil dari kontribusi dan kepedulian kita bersama,” pungkasnya.

Gebyar dan Anugerah Pajak Daerah 2026 menjadi salah satu upaya Pemkab Sumenep dalam memberikan apresiasi kepada para mitra yang berkontribusi terhadap penerimaan pajak sekaligus memperkuat budaya sadar pajak di tengah masyarakat.

Tinggalkan komentar