SUMENEP, AreaJatim.com – Jaringan Strategi Pemuda (JASTRA) mendesak Kejaksaan untuk mengusut secara serius persoalan rumah produksi dan pengadaan logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menjadi perhatian publik.
Desakan tersebut disampaikan melalui aksi demonstrasi yang digelar pada Jumat (30/10/2026). Dalam aksi itu, JASTRA meminta aparat penegak hukum menangani persoalan tersebut secara transparan, tegas, dan tanpa tebang pilih, terutama karena menyangkut penggunaan anggaran negara.
Koordinator JASTRA, Hasyim, menegaskan bahwa setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah harus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta persaingan usaha yang sehat harus menjadi landasan dalam setiap tahapan pengadaan.
Ia menilai, penggunaan anggaran negara tidak boleh membuka celah bagi praktik penyimpangan, konflik kepentingan, maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
“Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika ditemukan bukti pelanggaran, seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa memandang jabatan dan kedudukan,” demikian penegasan JASTRA dalam pernyataan sikapnya.
Melalui aksi tersebut, JASTRA berharap Kejaksaan dapat menindaklanjuti persoalan rumah produksi dan pengadaan logistik KPU secara menyeluruh, sehingga setiap dugaan pelanggaran dapat diperiksa berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.